Kemlu RI Pulangkan 26 WNI dari Myanmar, Satu Perekrut Diamankan

www.tempo.co

Kementerian Luar Negeri RI memulangkan 26 WNI dari Myawaddy, Myanmar, yang diduga terlibat penipuan daring. Satu WNI terduga perekrut telah diamankan polisi untuk pemeriksaan. 25 WNI lainnya menjalani asesmen di Rumah Perlindungan dan Trauma Center terkait potensi korban TPPO. Mereka berhasil diseberangkan dari wilayah konflik Myawaddy ke Thailand sebelum dipulangkan. Kemlu RI memastikan pendampingan bagi korban TPPO dan penindakan hukum bagi pelaku.

Cari berita serupa