Kemlu RI Pulangkan 26 WNI dari Myanmar, Satu Perekrut Diamankan
Kementerian Luar Negeri RI memulangkan 26 WNI dari Myawaddy, Myanmar, yang diduga terlibat penipuan daring. Satu WNI terduga perekrut telah diamankan polisi untuk pemeriksaan. 25 WNI lainnya menjalani asesmen di Rumah Perlindungan dan Trauma Center terkait potensi korban TPPO. Mereka berhasil diseberangkan dari wilayah konflik Myawaddy ke Thailand sebelum dipulangkan. Kemlu RI memastikan pendampingan bagi korban TPPO dan penindakan hukum bagi pelaku.
Berita Terbaru

Xiaomi 15T Series: Fitur Kamera Rahasia untuk Foto Lebih Apik

Bukan Cuma Rossi, Ini Daftar Pembalap MotoGP yang Tak Suka Marc Marquez

Cucu Puun Baduy Korban Begal, Guru Spiritual Hercules

Topan Kalmaegi: Filipina Tetapkan Darurat Nasional, Ratusan Jiwa Melayang

Bedu Rasakan Sepi Usai Cerai, Rindu Anak-anak

Pertumbuhan Ekonomi 5,04%: Ekspor dan Investasi Ambil Alih Peran Konsumsi

Motorola Rilis Moto Pad 60 Neo di Indonesia, Tawarkan Performa Multitasking

Foden Gemilang di Liga Champions, Guardiola Pertanyakan Konsistensi?

Wakapolri Lantik 1.156 Perwira Polri: Masyarakat Tunggu Aksi, Bukan Janji

Trump: Tarif Selamatkan Ekonomi Global, Kasus Mahkamah Agung Uji Kewenangan Presiden
