Gembong Narkoba Brucelee Bermudo Ditangkap di Peru, Menanti Ekstradisi ke AS

Polisi Peru menangkap gembong narkoba Brucelee Bermudo (42) di Chiriaco, Peru utara. Ia memimpin jaringan yang mengekspor kokain hidroklorida dalam jumlah besar ke Eropa dan AS. Penangkapan ini merupakan hasil operasi pengawasan internasional antara otoritas Peru dan AS. Bermudo kini ditahan di Lima sambil menunggu ekstradisi ke Amerika Serikat. Jaringan narkobanya beroperasi dari VRAEM, Peru, yang merupakan produsen kokain terbesar kedua di dunia.

Cari berita serupa