Gembong Narkoba Brucelee Bermudo Ditangkap di Peru, Menanti Ekstradisi ke AS
Polisi Peru menangkap gembong narkoba Brucelee Bermudo (42) di Chiriaco, Peru utara. Ia memimpin jaringan yang mengekspor kokain hidroklorida dalam jumlah besar ke Eropa dan AS. Penangkapan ini merupakan hasil operasi pengawasan internasional antara otoritas Peru dan AS. Bermudo kini ditahan di Lima sambil menunggu ekstradisi ke Amerika Serikat. Jaringan narkobanya beroperasi dari VRAEM, Peru, yang merupakan produsen kokain terbesar kedua di dunia.
Berita Terbaru

Oppo Find X9 Series Meluncur 5 November, Unggulkan Inovasi Kamera

Pengamat MotoGP Carlo Pernat: Tanpa Marc Marquez, Balapan Lebih Seru!

Puan Maharani: Narkoba Ancam Indonesia Emas 2045, Masa Depan Generasi Muda Terampas

Israel Alami 3 Fase Kekalahan di Gaza, Hamas Tetap Berkuasa

Malam Halloween? 6 Anime Horor Ini Siap Bikin Merinding di Rumah

Emas Antam Turun Lagi Rp 4.000, Buyback Ikut Melemah

Oppo Find X9 Pamer Warna Velvet Red, Desain Flagship yang Berani Beda

Harvey Elliott Minim Menit Bermain di Villa, Unai Emery Buka Suara

Komnas Haji: Umrah Mandiri Resmi Dilegalkan Lewat UU Baru

Indonesia-India Jajaki Kolaborasi Ketahanan Pangan, Termasuk Program MBG
