Reza Gladys Lega, Nikita Mirzani Divonis 4 Tahun Penjara Kasus ITE
Reza Gladys, melalui kuasa hukumnya Surya Batubara, menyambut baik vonis empat tahun penjara dan denda Rp 1 miliar terhadap Nikita Mirzani. Putusan ini menegaskan Nikita terbukti bersalah dalam kasus pemerasan melalui ITE, sekaligus membuktikan bahwa tuduhan terhadap produk Reza Gladys tidak berdasar. Pihak Reza Gladys kini menanti laporan Nikita ke BPOM.
Berita Terbaru

Kisah Font Calibri yang Bikin PM Pakistan Nawaz Sharif Lengser

Juventus Pecat Igor Tudor, Luciano Spalletti Diharapkan Ulang Sukses Napoli

Onadio Leonardo Positif Narkoba: Hasil Tes Urine Ungkap Ganja dan Ekstasi

Raja Charles III Cabut Gelar Pangeran Andrew, Akhir Skandal Seks Epstein

Netflix Punya Banyak Film Zombie Seru, Temani Akhir Pekanmu

Dolar AS Menguat, Wall Street Melambung Dipimpin Amazon

ASUS Zenbook 14 OLED: Laptop AI Super Cepat, Baterai Tahan Lama untuk Profesional

Arsenal Hadapi Benteng Turf Moor, Burnley Siap Beri Kejutan

Onadio Leonardo Positif Ganja dan Ekstasi, Istri Negatif Narkoba

Tiongkok Luncurkan Shenzhou-21: Empat Tikus Ikut Astronaut ke Stasiun Tiangong
