Ojol Tuntut Status Pekerja, Minta Hak Ketenagakerjaan Masuk Perpres

www.liputan6.com

Serikat Pekerja Angkutan Indonesia (SPAI) mendesak pemerintah untuk mengubah status ojek online (ojol) dari mitra menjadi pekerja. Hal ini bertujuan agar ojol mendapatkan hak-hak ketenagakerjaan seperti upah minimum, jam kerja, waktu istirahat, upah lembur, THR, cuti, dan jaminan sosial yang akan diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres). SPAI juga menuntut adanya pengawasan dan sanksi tegas bagi perusahaan yang melanggar ketentuan Perpres.

Cari berita serupa