OJK Buka Peluang Pidana, Dana Lender Pinjol DSI Macet
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sedang menelusuri dan mengumpulkan informasi terkait dana lender yang macet di penyelenggara pinjaman online (pinjol) PT Dana Syariah Indonesia (DSI). OJK tidak menutup kemungkinan membawa kasus ini ke ranah hukum jika terbukti ada indikasi tindak pidana. Sebelumnya, OJK telah mengenakan sanksi Pembatasan Kegiatan Usaha (PKU) kepada DSI dan memfasilitasi pertemuan antara pengurus DSI dengan para lender.
Berita Terbaru

Kisah Font Calibri yang Bikin PM Pakistan Nawaz Sharif Lengser

Juventus Pecat Igor Tudor, Luciano Spalletti Diharapkan Ulang Sukses Napoli

1 November: Beragam Peristiwa Penting Dirayakan Global

Raja Charles III Cabut Gelar Pangeran Andrew, Akhir Skandal Seks Epstein

Netflix Punya Banyak Film Zombie Seru, Temani Akhir Pekanmu

Dolar AS Menguat, Wall Street Melambung Dipimpin Amazon

ASUS Zenbook 14 OLED: Laptop AI Super Cepat, Baterai Tahan Lama untuk Profesional

Arsenal Hadapi Benteng Turf Moor, Burnley Siap Beri Kejutan

Gubernur Dedi Mulyadi: Pelajar Jabar Wajib Jalan Kaki, Kembali ke 'Zaman Batu'?

Tiongkok Luncurkan Shenzhou-21: Empat Tikus Ikut Astronaut ke Stasiun Tiangong
