OJK Buka Peluang Pidana, Dana Lender Pinjol DSI Macet

www.cnnindonesia.com

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sedang menelusuri dan mengumpulkan informasi terkait dana lender yang macet di penyelenggara pinjaman online (pinjol) PT Dana Syariah Indonesia (DSI). OJK tidak menutup kemungkinan membawa kasus ini ke ranah hukum jika terbukti ada indikasi tindak pidana. Sebelumnya, OJK telah mengenakan sanksi Pembatasan Kegiatan Usaha (PKU) kepada DSI dan memfasilitasi pertemuan antara pengurus DSI dengan para lender.

Cari berita serupa