Demo Buruh 30 Oktober: Ribuan Pekerja Desak Kenaikan UMP 8,5%
Ribuan buruh dari wilayah Jabodetabek dan Karawang menggelar aksi konsolidasi pada 30 Oktober 2025, menuntut kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) sebesar 8,5% hingga 10,5% untuk tahun 2026. Selain itu, mereka juga mendesak pemerintah untuk segera mengesahkan Rancangan Undang-Undang Ketenagakerjaan (RUU Ketenagakerjaan), dengan pertimbangan aksi lanjutan di Gedung DPR dan Istana Negara.
Berita Terbaru

Apple Perluas Layar OLED ke iPad Mini, Desain Tahan Air Menyusul

Skandal Dokumen Palsu: Media Argentina Ungkap Asal Kakek Facundo Garces

Jakarta Diterjang Hujan Deras: Banjir, Pohon Tumbang, dan Kemacetan Parah

Skandal Epstein: Raja Charles III Cabut Gelar dan Usir Pangeran Andrew dari Royal Lodge

Kabar Duka: Ayah Jerome Polin Meninggal Dunia Usai Kritis di Surabaya

Resmi! Gaji PNS Naik Hingga 12%, Rapel Cair November 2025

Microsoft Rugi Rp 51 Triliun dari OpenAI, Tapi Laba Bersih Tetap Melonjak

Messi Berat Ditinggal Busquets & Alba Pensiun, Ungkap Kehilangan Teman Sejati

Wakil Wali Kota Bandung Diperiksa Kejari, Terkait Dugaan Korupsi Pemkot

Skandal Epstein: Raja Charles Copot Gelar Pangeran Andrew, Usir dari Windsor
