Resmi! Gaji PNS Naik Hingga 12%, Rapel Cair November 2025

www.metrotvnews.com

Pemerintah resmi menaikkan gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) melalui Peraturan Presiden Nomor 79 Tahun 2025 yang ditandatangani Presiden Prabowo Subianto. Kenaikan bervariasi antara 8% hingga 12% tergantung golongan, mencakup seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) seperti guru, dosen, tenaga kesehatan, TNI/Polri, dan pejabat negara. Rapel gaji ini dijadwalkan cair pada November 2025, bertujuan meningkatkan kesejahteraan dan motivasi kerja.

Cari berita serupa