Resmi! Gaji PNS Naik Hingga 12%, Rapel Cair November 2025
Pemerintah resmi menaikkan gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) melalui Peraturan Presiden Nomor 79 Tahun 2025 yang ditandatangani Presiden Prabowo Subianto. Kenaikan bervariasi antara 8% hingga 12% tergantung golongan, mencakup seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) seperti guru, dosen, tenaga kesehatan, TNI/Polri, dan pejabat negara. Rapel gaji ini dijadwalkan cair pada November 2025, bertujuan meningkatkan kesejahteraan dan motivasi kerja.
Berita Terbaru

Penipuan Digital di Indonesia: Rp 49 Triliun Lenyap, 2 dari 3 Dewasa Terpapar

Vinicius Minta Maaf Usai El Clasico, Tak Sebut Alonso: Isu Tak Akur Menguat

KPK Sita Aset PT BIG, Termasuk Pipa Gas 7,6 Km di Kasus Korupsi PGN

Raja Charles III Cabut Gelar Pangeran Andrew, Usir dari Royal Lodge

5 Film Baru Tayang Bioskop Akhir Pekan, Horor Vino G. Bastian Jadi Sorotan

Dua Raksasa PIK2 Pangkas Target Pra-Penjualan, Ini Alasannya

Komdigi: Wajah Data Pribadi Biometrik, Waspada AI Bisa Disalahgunakan

Man City Tiru Metode Bonus Juara Sir Alex Ferguson, Ini Rahasianya

Tanggul Baswedan Jebol, 10 RT Terendam: Warga Inginkan Embung Anies

PBB Ungkap Kejahatan Perang Sistematis di Sudan, Libatkan Dua Faksi
