Komdigi Panggil Fotografer, Bahas Privasi dan Etika di Ruang Publik
Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) akan mengadakan diskusi dengan perwakilan fotografer dan asosiasi untuk membahas etika serta kewajiban hukum fotografi di ruang publik. Langkah ini diambil menyusul kekhawatiran masyarakat terhadap privasi. Komdigi menekankan pentingnya mematuhi Undang-Undang Pelindungan Data Pribadi (UU PDP), mengingat foto yang menampilkan wajah atau ciri khas individu termasuk data pribadi yang memerlukan persetujuan untuk pemrosesan dan komersialisasi.
Berita Terbaru

Travel Alliance Luncurkan WanderJoy: Program Rewards Lintas Negara Pertama

Draymond Green Kejutkan Publik, Berkostum LeBron James di Halloween 2025

Dua Kerangka Hangus Ditemukan di Gedung ACC, Diduga Korban Demo?

Putin Umumkan Uji Coba Dua Senjata Nuklir Baru, Disebut Tak Tertandingi

Film Zombi Indonesia Abadi Nan Jaya Puncaki Netflix Global, Raih Jutaan Penonton

Danantara: Merger BUMN Bukan PHK, Karyawan Tetap Diperlukan

Konami Resmi Rilis Mode Multiplayer Fox Hunt untuk MGS Delta

AC Milan vs AS Roma: Rafael Leao Berpotensi Absen, Rossoneri Pincang?

Pasuruan Raih Penghargaan 'Outstanding Innovator' Kawasan Industri Halal Pertama

The Guardian Soroti IKN: Terancam Jadi Kota Hantu di Era Prabowo?
