Komdigi Panggil Fotografer, Bahas Privasi dan Etika di Ruang Publik

www.cnnindonesia.com

Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) akan mengadakan diskusi dengan perwakilan fotografer dan asosiasi untuk membahas etika serta kewajiban hukum fotografi di ruang publik. Langkah ini diambil menyusul kekhawatiran masyarakat terhadap privasi. Komdigi menekankan pentingnya mematuhi Undang-Undang Pelindungan Data Pribadi (UU PDP), mengingat foto yang menampilkan wajah atau ciri khas individu termasuk data pribadi yang memerlukan persetujuan untuk pemrosesan dan komersialisasi.

Cari berita serupa