Tren Narkoba Baru Mengkhawatirkan: Ketamine & Etomidate Belum Diatur Hukum

www.cnnindonesia.com

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan tren baru penyalahgunaan narkoba yang mengkhawatirkan, melibatkan Ketamine dan Etomidate. Senyawa ini digunakan dengan cara dihirup atau dicampur ke liquid vape. Masalahnya, kedua senyawa ini belum diatur dalam produk hukum, sehingga penggunanya tidak dapat dipidana. Polri kini bekerja sama dengan Kemenkes untuk mencari terobosan hukum agar penyalahgunaan dapat ditindak.

Cari berita serupa