Skandal Suap CPO, Empat Hakim Nonaktif Dituntut Belasan Tahun Penjara

www.metrotvnews.com

Empat hakim nonaktif dan mantan panitera muda perdata dituntut hukuman 12 hingga 15 tahun penjara dalam kasus dugaan suap vonis lepas perkara ekspor CPO. Jaksa menyatakan perbuatan para terdakwa telah mencederai kepercayaan masyarakat terhadap lembaga peradilan dan menikmati hasil tindak pidana suap. Tuntutan ini juga mencakup denda dan uang pengganti bagi beberapa terdakwa, seperti M Arif Nuryanta yang dituntut 15 tahun penjara dan uang pengganti Rp15,7 miliar.

Cari berita serupa