Pelaku Curanmor Bersenpi Viral Tembak Polisi, Akhirnya Dibekuk di Bekasi
Dua pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) bersenjata api rakitan berhasil ditangkap di Bekasi setelah sempat viral karena menembak warga di Bandar Lampung. Saat penangkapan, keduanya melepaskan tembakan ke arah petugas namun berhasil dilumpuhkan tanpa korban. Mereka kini ditahan dan terancam hukuman 20 tahun penjara.
Berita Terbaru

Lenovo Ungkap Alasan: Legion Go 2 dan Go S Targetkan Gamer Berlainan

Timnas Indonesia Dipuji Dunia: Honduras Akui Level Tinggi, Australia Sebut Brasil Tertidur

Gakkum Kemenhut & TNI Sikat Tambang Ilegal di TNGHS, 31 Tenda Hancur

Hamas Serahkan Dua Jenazah Sandera Israel, Gencatan Senjata Gaza Rusak

Halloween Tiba! Ini Alasan Lagu Thriller Michael Jackson Wajib Diputar

Bank Neo Commerce: Laba Bersih Meroket 100 Kali Lipat di Kuartal III-2025

Nvidia Tembus Rp 83.000 Triliun, Kisah Jensen Huang dari Tukang Cuci Piring

Alex Marquez Akui Sulit Kalahkan Marc, Penasaran Duel Motor Sama 2026

Gubernur Bali Selidiki Izin Lift Kaca Rusak Pantai Kelingking

Raja Charles III Cabut Gelar dan Usir Pangeran Andrew dari Royal Lodge
