KPK Panggil Bupati & Ketua DPRD OKU, Saksi Korupsi PUPR

www.cnnindonesia.com

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Bupati Ogan Komering Ulu (OKU) Teddy Meilwansyah dan Ketua DPRD OKU Sahril Elmi sebagai saksi. Pemanggilan ini terkait kasus dugaan korupsi di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) OKU tahun anggaran 2024-2025. Selain pejabat daerah, KPK juga memeriksa anggota DPRD, pihak swasta, dan aparatur sipil negara (ASN) dari dinas terkait. Lima terpidana kasus serupa juga diagendakan diperiksa di Rutan Palembang.

Cari berita serupa