KPK Geledah Rumah Eks Sekjen Kemnaker, Cari Bukti Korupsi RPTKA

news.okezone.com

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah Heri Sudarmanto, mantan Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), di Jakarta Selatan pada 28 Oktober 2025. Penggeledahan ini merupakan bagian dari pengembangan penyidikan kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi terkait Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA). Dari lokasi, penyidik mengamankan sejumlah dokumen penting dan satu unit mobil yang diduga kuat terkait perkara tersebut. Heri Sudarmanto sendiri telah ditetapkan sebagai tersangka baru dalam kasus ini.

Cari berita serupa