KPK Geledah Rumah Eks Sekjen Kemnaker, Cari Bukti Korupsi RPTKA
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah Heri Sudarmanto, mantan Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), di Jakarta Selatan pada 28 Oktober 2025. Penggeledahan ini merupakan bagian dari pengembangan penyidikan kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi terkait Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA). Dari lokasi, penyidik mengamankan sejumlah dokumen penting dan satu unit mobil yang diduga kuat terkait perkara tersebut. Heri Sudarmanto sendiri telah ditetapkan sebagai tersangka baru dalam kasus ini.
Berita Terbaru

Jet Supersonik X-59 NASA Terbang Senyap, Buka Era Baru Penerbangan Komersial

Vindes Sport Gelar Bahkan Voli 3: The Actors Tantang The Musicians, Chicco Jerikho Gabung!

Wamen Dikdasmen: Implementasi AI di Sekolah Isyarat Arah Pendidikan Masa Depan

Veldesen Yaputra: Jembatan Budaya Indonesia-China, Terpukau Arsitektur Kuno

Azizah Salsha Tampil di JFW 2026, Erspo Dikecam Abaikan 'Cancel Culture'

AS Sanksi Rosneft & Lukoil, Tekan Rusia Akhiri Perang Ukraina

Terungkap! Jembatan Gas Raksasa Dua Kali Lebar Bima Sakti Ditemukan

Berbatov: Wirtz Akan Jadi Bintang Liverpool, Cuma Butuh Waktu

GP Ansor: Ruang Digital Medan Pertarungan Baru, Kedaulatan Siber Terancam

Operasi Polisi Brasil di Rio: 60 Anggota Geng Tewas, Warga Bariskan Jenazah
