Kapolri: Tren Narkoba Baru Meresahkan, Ketamine dan Etomidate Lolos Hukum

www.metrotvnews.com

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan tren baru penyalahgunaan narkoba dengan ketamine dan etomidate. Senyawa ini dihirup atau dicampur vape, namun belum diatur hukum sehingga penggunanya tidak dapat dipidana. Polri bekerja sama dengan Kemenkes RI untuk membuat terobosan hukum agar ketamine dan etomidate segera masuk golongan narkotika dan dapat ditindak secara pidana.

Cari berita serupa