Kapolri: Tren Narkoba Baru Meresahkan, Ketamine dan Etomidate Lolos Hukum
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan tren baru penyalahgunaan narkoba dengan ketamine dan etomidate. Senyawa ini dihirup atau dicampur vape, namun belum diatur hukum sehingga penggunanya tidak dapat dipidana. Polri bekerja sama dengan Kemenkes RI untuk membuat terobosan hukum agar ketamine dan etomidate segera masuk golongan narkotika dan dapat ditindak secara pidana.
Berita Terbaru

Redmi Turbo 5 Meluncur Lebih Cepat, Usung Desain Premium & Baterai Jumbo?

William Saliba: Godaan Real Madrid Sempat Goyahkan, Tapi Pilih Arsenal

Billy Mambrasar: 1.000 Anak Muda Papua Siap Kuasai AI

Korsel Siap Luncurkan Kapal Selam Nuklir Pertama, AS Beri Lampu Hijau

Raffi Ahmad: Generasi Muda Kunci Masa Depan Indonesia di Era Digital

AGTI: UMP 2026 Wajib Seimbangkan Produktivitas dan Lapangan Kerja Industri

Siri Apple Lebih Cerdas, Bakal Ditenagai AI Google Gemini?

AC Milan Bangkit di Liga, Namun Kedalaman Skuad Jadi PR Besar

Keraton Solo Gelar Tradisi Brobosan, Antar Jenazah PB XIII ke Imogiri

Topan Kalmaegi Terjang Filipina: 26 Tewas, Ratusan Ribu Mengungsi
