Kapolri: Ketamin & Etomidate Jadi Tren Narkoba Baru, Polri Siapkan Pidana
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan tren baru penyalahgunaan narkoba di Indonesia melibatkan ketamin dan etomidate. Senyawa ini dihirup atau dicampur liquid vape. Saat ini, penyalahgunaan kedua zat tersebut belum dapat dipidana karena belum diatur dalam produk hukum. Polri berkoordinasi dengan Kemenkes untuk merevisi UU Narkotika atau lampiran Kemenkes agar penyalahgunaannya bisa diproses hukum.
Berita Terbaru

Redmi Turbo 5 Meluncur Lebih Cepat, Usung Desain Premium & Baterai Jumbo?

William Saliba: Godaan Real Madrid Sempat Goyahkan, Tapi Pilih Arsenal

Billy Mambrasar: 1.000 Anak Muda Papua Siap Kuasai AI

Korsel Siap Luncurkan Kapal Selam Nuklir Pertama, AS Beri Lampu Hijau

Boniangga Tinggalkan Rock, Rilis Single Pop Ballad Ayah-Anak

AGTI: UMP 2026 Wajib Seimbangkan Produktivitas dan Lapangan Kerja Industri

Siri Apple Lebih Cerdas, Bakal Ditenagai AI Google Gemini?

AC Milan Bangkit di Liga, Namun Kedalaman Skuad Jadi PR Besar

Keraton Solo Gelar Tradisi Brobosan, Antar Jenazah PB XIII ke Imogiri

Topan Kalmaegi Terjang Filipina: 26 Tewas, Ratusan Ribu Mengungsi
