Presiden Biya (92) Perpanjang Kekuasaan, Oposisi Kamerun Tolak Hasil Pemilu
Presiden Paul Biya (92) kembali memimpin Kamerun untuk masa jabatan kedelapan setelah Dewan Konstitusi menyatakan kemenangannya dengan lebih dari 53% suara. Hasil ini ditolak keras oleh oposisi, yang mengklaim tidak mencerminkan keinginan rakyat. Protes pecah di beberapa kota, menyebabkan bentrokan dengan polisi anti huru hara dan menewaskan sedikitnya enam orang. Putusan pengadilan bersifat final, memperpanjang kekuasaan Biya di tengah konflik separatis.
Berita Terbaru

Bumi Punya Kuasi-Bulan Baru, 2025 PN7 Tersembunyi Puluhan Tahun?

Juventus vs Udinese: Debut Pelatih Interim, Mampukah Bangkit dari Keterpurukan?

Mantan Sekjen Kemnaker Heri Sudarmanto tersangka pemerasan dan gratifikasi kasus RPTKA

Rio De Janeiro: 60 Tersangka dan 4 Polisi Tewas dalam Penggerebekan Narkoba

Sinetron 'Cinta Sepenuh Jiwa': Lala Mulai Curiga, Hasbi Selingkuh?

Prabowo Tunjuk Nanik S Deyang Pimpin Program Makan Bergizi Gratis

China Bangun Data Center Bawah Laut, Hemat Energi Rp4,4 Triliun

Liverpool Dibayangi Rekor Buruk Lawan Crystal Palace di Carabao Cup

Prabowo Undang Dasco ke Widya Chandra, Bahas Situasi Terkini

PM Jepang Sanae Takaichi Kunjungi Kuil Yasukuni, Picu Kontroversi dan Kemarahan
