Presiden Biya (92) Perpanjang Kekuasaan, Oposisi Kamerun Tolak Hasil Pemilu

news.okezone.com

Presiden Paul Biya (92) kembali memimpin Kamerun untuk masa jabatan kedelapan setelah Dewan Konstitusi menyatakan kemenangannya dengan lebih dari 53% suara. Hasil ini ditolak keras oleh oposisi, yang mengklaim tidak mencerminkan keinginan rakyat. Protes pecah di beberapa kota, menyebabkan bentrokan dengan polisi anti huru hara dan menewaskan sedikitnya enam orang. Putusan pengadilan bersifat final, memperpanjang kekuasaan Biya di tengah konflik separatis.

Cari berita serupa