Pemerintah RI Pulangkan 26 WNI dari Myanmar, Satu Diduga Perekrut TPPO
Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Luar Negeri berhasil memulangkan 26 WNI dari perbatasan Thailand-Myanmar. Mereka sebelumnya terlibat dalam operasi online scam ilegal di Myawaddy, Myanmar. Satu WNI diduga sebagai pelaku perekrutan dan akan diperiksa Bareskrim Polri, sementara 25 lainnya akan menjalani asesmen indikasi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di RPTC Bambu Apus. Pemulangan ini hasil koordinasi Kemlu dengan otoritas Myanmar dan Thailand.
Berita Terbaru

ATSI Pantau Kajian Komdigi: Internet Satelit Langsung ke Ponsel

Manchester United Tepis Rumor Rekrut Kevin Filling, Ini Alasannya

Prabowo Restui Ditjen Pesantren, Kemenag Usulkan 5 Direktorat

Dampak Krisis Iklim: Kesehatan Manusia Terancam, Kematian Akibat Panas Melonjak

Della Sabrina Khawatir, Irfan Hakim Justru Sakit Saat Tak Ada Pekerjaan

Komisaris Pertamina Pastikan Kualitas BBM di SPBU Sepaku, Libatkan Tim Serv-Q

Penjualan iPhone 17 Melejit, Tapi Model Air Kurang Laku?

Inter Milan Kalahkan Fiorentina 3-0, Chivu Puji Kesabaran Tim

Tito Karnavian Desak Pemda, Percepat Lahan Kopdeskel Merah Putih

Malaysia Teguh Larang Ekspor Logam Tanah Jarang Mentah, Prioritaskan Nilai Tambah
