Pemerintah RI Pulangkan 26 WNI dari Myanmar, Satu Diduga Perekrut TPPO

www.metrotvnews.com

Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Luar Negeri berhasil memulangkan 26 WNI dari perbatasan Thailand-Myanmar. Mereka sebelumnya terlibat dalam operasi online scam ilegal di Myawaddy, Myanmar. Satu WNI diduga sebagai pelaku perekrutan dan akan diperiksa Bareskrim Polri, sementara 25 lainnya akan menjalani asesmen indikasi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di RPTC Bambu Apus. Pemulangan ini hasil koordinasi Kemlu dengan otoritas Myanmar dan Thailand.

Cari berita serupa