Indonesia Tertinggal dari Singapura-Malaysia di Rule of Law Index 2025
Indonesia mencatat penurunan peringkat dalam Rule of Law Index 2025 yang dirilis World Justice Project (WJP). Dengan skor 0,5239, Indonesia berada di posisi ke-69 dari 143 negara global dan kesembilan di Asia Timur dan Pasifik. Penurunan ini disebabkan oleh melemahnya kebebasan berpendapat, berekspresi, berkumpul, dan partisipasi masyarakat sipil, meskipun peradilan sipil tetap stabil.
Berita Terbaru

Kisah Font Calibri yang Bikin PM Pakistan Nawaz Sharif Lengser

Juventus Pecat Igor Tudor, Luciano Spalletti Diharapkan Ulang Sukses Napoli

Onadio Leonardo dan Istri Ditangkap Polisi, Ekstasi Diduga Habis Dipakai

Raja Charles III Cabut Gelar Pangeran Andrew, Akhir Skandal Seks Epstein

Netflix Punya Banyak Film Zombie Seru, Temani Akhir Pekanmu

Dolar AS Menguat, Wall Street Melambung Dipimpin Amazon

ASUS Zenbook 14 OLED: Laptop AI Super Cepat, Baterai Tahan Lama untuk Profesional

Arsenal Hadapi Benteng Turf Moor, Burnley Siap Beri Kejutan

1 November: Beragam Peristiwa Penting Dirayakan Global

Tiongkok Luncurkan Shenzhou-21: Empat Tikus Ikut Astronaut ke Stasiun Tiangong
