P Diddy Dipastikan Bebas 2028, Jalani 50 Bulan Penjara
Sean 'Diddy' Combs dijadwalkan bebas pada 8 Mei 2028, setelah divonis 50 bulan penjara atas keterlibatannya dalam prostitusi. Hakim Arun Subramanian menyoroti sifat berulang kejahatan dan kekerasan P Diddy terhadap mantan pasangannya. Hukuman ini diharapkan menjadi pesan bagi penyintas kekerasan dalam rumah tangga, meskipun relatif singkat karena P Diddy dibebaskan dari tuduhan perdagangan seks yang lebih serius.
Berita Terbaru

Jet Supersonik X-59 NASA Terbang Senyap, Buka Era Baru Penerbangan Komersial

Vindes Sport Gelar Bahkan Voli 3: The Actors Tantang The Musicians, Chicco Jerikho Gabung!

Wamen Dikdasmen: Implementasi AI di Sekolah Isyarat Arah Pendidikan Masa Depan

Veldesen Yaputra: Jembatan Budaya Indonesia-China, Terpukau Arsitektur Kuno

Azizah Salsha Tampil di JFW 2026, Erspo Dikecam Abaikan 'Cancel Culture'

AS Sanksi Rosneft & Lukoil, Tekan Rusia Akhiri Perang Ukraina

Terungkap! Jembatan Gas Raksasa Dua Kali Lebar Bima Sakti Ditemukan

Berbatov: Wirtz Akan Jadi Bintang Liverpool, Cuma Butuh Waktu

GP Ansor: Ruang Digital Medan Pertarungan Baru, Kedaulatan Siber Terancam

Operasi Polisi Brasil di Rio: 60 Anggota Geng Tewas, Warga Bariskan Jenazah
