Menkeu Purbaya: PP 38/2025 Mudahkan Pemda Atasi Kekurangan Anggaran
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menjelaskan bahwa Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 38 Tahun 2025 diterbitkan untuk memudahkan pemerintah daerah (pemda) mengatasi kekurangan anggaran, terutama di awal atau akhir tahun. PP ini juga memungkinkan pinjaman untuk proyek jangka panjang dengan latar belakang yang jelas, memperluas akses pembiayaan bagi pemda, BUMN, dan BUMD dari pemerintah pusat.
Berita Terbaru

Redmi Siapkan Ponsel Baterai 9.000 mAh, Didukung Fast Charging 100W?

Minim Menit Bermain, Nathan Ake Pilih Juventus Demi Piala Dunia 2026?

Menteri Investasi: 240 Investor Lirik Proyek PLTSa, Lelang Dimulai Pekan Depan

Jaminan Turun Drastis, Lebanon Cabut Larangan Bepergian Hannibal Gadhafi

Dicap Pelit, Deddy Corbuzier Balas Menohok Netizen: Loe Pikir Gue Kaya Raya?

Mentan Siapkan Anggaran Rp 20 Triliun untuk Peternakan Ayam Terintegrasi

Google Bangun Pusat Data di Luar Angkasa, Target 2027

Gaji Dipangkas Juventus, Dusan Vlahovic Jadi Rebutan Barcelona dan Bayern?

Menteri Investasi: 240 Investor Minat Garap Proyek PLTSa

Menkes AS Puji Sistem Kesehatan RI, Ungkap Rahasia Umur Panjang Warga
