Kemenkeu Buka Keran Pinjaman APBN untuk Pemda dan BUMN

money.kompas.com

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah membuka kesempatan bagi pemerintah daerah (pemda), BUMN, dan BUMD untuk mendapatkan pinjaman dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Kebijakan ini didasari Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 38 Tahun 2025 yang ditetapkan Presiden Prabowo Subianto. Dirjen Strategi Ekonomi dan Fiskal Kemenkeu Febrio Kacaribu menyebut pihaknya sedang menghitung batas maksimal pinjaman, dengan mempertimbangkan pengelolaan risiko dan kemampuan keuangan negara.

Cari berita serupa