Kemenkeu Buka Keran Pinjaman APBN untuk Pemda dan BUMN
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah membuka kesempatan bagi pemerintah daerah (pemda), BUMN, dan BUMD untuk mendapatkan pinjaman dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Kebijakan ini didasari Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 38 Tahun 2025 yang ditetapkan Presiden Prabowo Subianto. Dirjen Strategi Ekonomi dan Fiskal Kemenkeu Febrio Kacaribu menyebut pihaknya sedang menghitung batas maksimal pinjaman, dengan mempertimbangkan pengelolaan risiko dan kemampuan keuangan negara.
Berita Terbaru

Chip Analog China: 1.000 Kali Lebih Cepat dari Nvidia dan AMD

Piala Dunia U-17: Nova Arianto Minta Timnas Jangan Takut Lawan Brasil

Status Hukum Ponpes Al Khoziny Terblokir, Kemenkumham Jatim Turun Tangan

Trump Kecam Keras Zohran Mamdani, Ancam Cabut Kewarganegaraan

Andre Taulany-Erin: Perjanjian Damai Percepat Putusan Cerai

Prabowo Resmikan Pabrik Lotte Chemical: Investasi Rp62,4 T Perkuat Industri Nasional

Di Arktik, Lumbung Pangan Terbesar Dunia Lindungi Benih dari Kiamat

Nova Arianto: Skema Khusus Siap Redam Brasil U-17 di Piala Dunia

Muhammadiyah Dukung Penuh Soeharto Jadi Pahlawan Nasional

Trump: Kazakhstan Gabung Perjanjian Abraham, Normalisasi Hubungan Israel
