Upah Minimum 2026: Buruh Ancam Aksi Nasional, Tuntut Kenaikan 8,5-10,5%

Para buruh, melalui Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), menuntut kenaikan upah minimum 2026 sebesar 8,5-10,5%. Jika tuntutan ini tidak dipenuhi, mereka mengancam akan menggelar aksi serempak di seluruh Indonesia pada 30 Oktober 2025. Aksi tersebut akan dipusatkan di Istana Negara atau Gedung DPR RI, dengan tuntutan utama penghapusan outsourcing, penolakan upah murah, dan pengesahan RUU Ketenagakerjaan versi buruh.
Berita Terbaru

Bill Gates: Dulu Anggap Tidur Tanda Kemalasan, Kini Sadar Pentingnya Otak

Demi Juara La Liga, Barcelona Wajib Kalahkan Madrid di Camp Nou

77 Ribu Keluarga PKH Naik Kelas, Anggaran Bansos Melonjak Rp110 T

Tur Asia Trump: Mediasi Damai Thailand-Kamboja, Selamatkan Jutaan Nyawa

RCTI+ Rilis 13 Microdrama Baru, Siap Kuras Emosi Penonton Gratis

IMIP Buka Suara: Perkelahian TKA Bukan Mandor, Kabar Tewas Hoax

Telkom: Program Digistar Siapkan Talenta untuk Industri

Konsisten di Premier League, Bintang Muda Forest Elliot Anderson Diincar Manchester United

Pertamina Peringati Sumpah Pemuda ke-97, Dirut Simon Mantiri: Generasi Muda Penentu Sejarah Energi

Kecelakaan Pesawat di Kenya: 11 Orang Tewas, Mayoritas Turis Asing