Sandra Dewi Cabut Gugatan Penyitaan Aset, Patuh Putusan Hukum
Artis Sandra Dewi, istri terpidana kasus korupsi timah Harvey Moeis, mencabut gugatan keberatan terkait penyitaan aset di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Ia menyatakan tunduk dan patuh pada putusan hukum yang telah berkekuatan tetap. Majelis hakim mengabulkan permohonan pencabutan keberatan tersebut, menegaskan bahwa keputusan itu dilakukan secara sukarela tanpa tekanan.
Berita Terbaru

ATSI Pantau Kajian Komdigi: Internet Satelit Langsung ke Ponsel

Manchester United Tepis Rumor Rekrut Kevin Filling, Ini Alasannya

Prabowo Restui Ditjen Pesantren, Kemenag Usulkan 5 Direktorat

Dampak Krisis Iklim: Kesehatan Manusia Terancam, Kematian Akibat Panas Melonjak

Della Sabrina Khawatir, Irfan Hakim Justru Sakit Saat Tak Ada Pekerjaan

Komisaris Pertamina Pastikan Kualitas BBM di SPBU Sepaku, Libatkan Tim Serv-Q

Penjualan iPhone 17 Melejit, Tapi Model Air Kurang Laku?

Inter Milan Kalahkan Fiorentina 3-0, Chivu Puji Kesabaran Tim

Tito Karnavian Desak Pemda, Percepat Lahan Kopdeskel Merah Putih

Malaysia Teguh Larang Ekspor Logam Tanah Jarang Mentah, Prioritaskan Nilai Tambah
