Masa Tunggu Haji Disamaratakan 26 Tahun, DKI Jakarta Dapat 7.819 Kuota

nasional.kompas.com

Masa tunggu haji reguler untuk seluruh provinsi di Indonesia kini disamaratakan menjadi 26 tahun mulai tahun 2026. DKI Jakarta mendapatkan kuota sebanyak 7.819 jemaah, menjadikannya provinsi keenam terbanyak. Total kuota haji Indonesia mencapai 221.000 jemaah, dengan 203.320 untuk haji reguler. Pembagian kuota ini didasarkan pada proporsi daftar tunggu jemaah antar provinsi, sesuai Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2025, demi prinsip keadilan.

Cari berita serupa