Masa Tunggu Haji Disamaratakan 26 Tahun, DKI Jakarta Dapat 7.819 Kuota
Masa tunggu haji reguler untuk seluruh provinsi di Indonesia kini disamaratakan menjadi 26 tahun mulai tahun 2026. DKI Jakarta mendapatkan kuota sebanyak 7.819 jemaah, menjadikannya provinsi keenam terbanyak. Total kuota haji Indonesia mencapai 221.000 jemaah, dengan 203.320 untuk haji reguler. Pembagian kuota ini didasarkan pada proporsi daftar tunggu jemaah antar provinsi, sesuai Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2025, demi prinsip keadilan.
Berita Terbaru

iPhone 20: Apple Siapkan Desain Serba Kaca Tanpa Notch untuk 2027?

Inter Milan vs Fiorentina: Nerazzurri Incar Penebusan, La Viola Terancam

Banjir Semarang Makin Parah: 63 Ribu Jiwa Terdampak, Transportasi Lumpuh

Militer AS Serang Kapal Narkoba di Pasifik: 14 Tewas, Target "Narko-Teroris"

Turis Cina Diusir Restoran Jepang, Pakaian Kasual Dianggap Terbuka

Allo Bank Raup Laba Rp 379 M, DPK Melonjak 78% Dorong Kinerja

OpenAI Rilis ChatGPT Atlas, Browser AI yang Lebih Cerdas dari Chrome

Berbatov: Sesko MU Harus Lebih Agresif dan Keras

Mensos Gus Ipul Pastikan: Soeharto & Gus Dur Diusulkan Pahlawan Nasional

Nasaruddin Umar Kenang Persahabatan dengan Paus Fransiskus di Vatikan
