KPK Telusuri Aliran Dana Agen TKA ke Pejabat Kemnaker, Rutin?

KPK sedang mendalami dugaan aliran uang rutin dari agen Tenaga Kerja Asing (TKA) kepada oknum Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker). Penyelidikan ini merupakan bagian dari kasus pemerasan pengurusan Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA). Seorang ASN Kemnaker, Rizky Junianto, telah diperiksa sebagai saksi. Lembaga Antirasuah telah menetapkan delapan tersangka dalam perkara ini sejak 5 Juni 2025.
Berita Terbaru

Wamenkomdigi: 5G Indonesia Tertinggal Jauh, Cakupan Baru 10%

Manchester United Mulai Bersinar, Liverpool Justru Terpuruk

Perbaikan Coretax Molor Hingga 2026, Menkeu: Pemerintah Tak Punya Akses Kode Sumber

Trump: Uji Coba Rudal Nuklir Putin Tidak Pantas, Fokus Saja Akhiri Perang Ukraina

Acha Septriasa Tegaskan Australia Rumah Utama, Ini Alasannya

Menkeu Purbaya: Pajak Ekonomi Bawah Tanah Belum Jadi Prioritas Pemerintah

Instagram Rilis Ikon Aplikasi Unik, Khusus Remaja Ekspresikan Diri

Agit Kabayel Tantang Daniel Dubois: "Kenapa Tidak Kita Berdua?"

Kilang Pertamina RDMP Balikpapan kapasitas 360 ribu bph, perkuat energi nasional

Trump Disambut Kenegaraan di Jepang, Bertemu Kaisar Naruhito