KPK Pelajari Putusan DKPP, KPU Terjerat Jet Pribadi Rp 90 Miliar

Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menjatuhkan sanksi peringatan keras terakhir kepada Ketua KPU Mochammad Afifuddin dan empat anggota KPU lainnya. Sanksi ini diberikan karena penggunaan jet pribadi senilai Rp 90 miliar. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan akan mempelajari putusan DKPP tersebut sebagai dasar menindaklanjuti laporan masyarakat.
Berita Terbaru

Gen Z: AI Canggih, Tapi Autentisitas Manusia Tak Tergantikan

Aturan 2 Musim INEOS: Manuel Ugarte Terancam Didepak dari Manchester United

Pemprov Jabar Uji Coba WFH ASN, Pelayanan Publik Dijamin Aman

Venezuela Klaim Gagalkan Operasi CIA Picu Perang Karibia

Nikita Mirzani Divonis 4 Tahun, Reza Gladys: Integritas Produk Terbukti!

Kemenkeu Siapkan Aturan Baru Pinjaman Kopdes Merah Putih, Prabowo Terbitkan Inpres

Komdigi: Pemerataan 4G Prioritas Utama Sebelum 5G Nasional

Rafael Leao: Potensi Besar, Gol Stagnan di Milan, Allegri Tetap Percaya

Ketua Bawaslu Anggap Janggal Laporan Korupsi: BPK Beri WTP, Data Mana?

Tiga Warga Palestina Tewas: Israel Lancarkan Serangan Udara di Jenin