Kejagung Ungkap Data Miris: Anak SD hingga Tunawisma Jadi Pecandu Judol
Kejaksaan Agung (Kejagung) melalui Jampidum Asep Nana Mulyana mengungkap data miris terkait pecandu judi online. Data per 12 September 2025 menunjukkan bahwa demografi pelaku sangat beragam, termasuk anak-anak SD, petani, hingga tunawisma. Mayoritas pecandu adalah laki-laki (88,1%) dengan kelompok usia 26-50 tahun mendominasi, namun ada 12 orang di bawah 18 tahun yang juga terjerat.
Berita Terbaru

Diplomasi China: Xi Jinping Beri Ponsel Xiaomi, Simbol Kekuatan Teknologi Baru

Liga Champions: Benfica vs Leverkusen, Siapa Pecah Telur Kemenangan?

Puan Maharani: Cermati Rekam Jejak Soeharto untuk Gelar Pahlawan Nasional

Rob Jetten Menangkan Pemilu Belanda, Cetak Sejarah PM Termuda dan Gay Pertama

Britney Spears Hapus Instagram: Spekulasi Kondisi Mental Kembali Mencuat

Mentan Amran Sulaiman: Program Beras SPHP Terus Berlanjut, Harga Stabil

Perplexity AI Gandeng Getty Images, Berani Lawan Tuduhan Plagiarisme?

Insiden El Clasico: Ancelotti Tegur Vinicius Usai Marah ke Xabi Alonso

Skandal Jiwasraya: Rapat Rahasia Sembunyikan Insolvensi dari Nasabah

Longsor Salju Nepal: Tujuh Tewas, Empat Pendaki Hilang di Yalung Ri
