Judi Online Sasar Anak SD hingga Petani, Kejagung Ungkap Data Miris

Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum (Jampidum) Kejaksaan Agung, Asep Nana Mulyana, menyatakan judi online sangat mengkhawatirkan. Data Kejagung menunjukkan pelakunya didominasi laki-laki (98%) dengan rentang usia 28-50 tahun, namun juga menyasar anak-anak SD, petani, pelajar, hingga tunawisma. Kejagung kini gencar melakukan literasi, menegaskan bahwa judi online adalah perangkap yang menyengsarakan, bukan sekadar permainan.
Berita Terbaru

AI Kunci Indonesia Lepas Jebakan Middle-Income, PDB Melonjak US$140 Miliar

DFB Pokal: Koln Berharap Bangkit, Tantang Bayern yang Tak Terkalahkan

Pengacara Terluka Tembak di Tanah Abang, Polisi Buru Pelaku Pengeroyokan

Gempa 6,1 M Guncang Turki Barat, 22 Luka Akibat Panik

Nikita Mirzani Divonis 4 Tahun Penjara, Denda Rp1 Miliar: Akhirnya Lega

Mentan Amran: Maluku Utara Sentra Rempah Global, Kejayaan Indonesia Kembali

Bigetron Academy Raih Gelar Juara MDL ID S12, Tak Terkalahkan!

Krisis Juventus Makin Parah: Pelatih Dipecat, Mampukah Bangkit Lawan Udinese?

Cak Imin Prihatin: Anak SD dan Tunawisma Terjangkit Judol, Siapkan Edukasi & Legislasi

KTT ASEAN: Bodyguard Wanita Berhijab Viral, Lompat ke Mobil Bergerak