Judi Online Sasar Anak SD hingga Petani, Kejagung Ungkap Data Miris

nasional.sindonews.com

image cover

Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum (Jampidum) Kejaksaan Agung, Asep Nana Mulyana, menyatakan judi online sangat mengkhawatirkan. Data Kejagung menunjukkan pelakunya didominasi laki-laki (98%) dengan rentang usia 28-50 tahun, namun juga menyasar anak-anak SD, petani, pelajar, hingga tunawisma. Kejagung kini gencar melakukan literasi, menegaskan bahwa judi online adalah perangkap yang menyengsarakan, bukan sekadar permainan.