DKI Jakarta Percepat Pembongkaran 5 Tower Rusunawa Marunda

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah memulai pembongkaran lima tower (Blok C1-C5) di Rusunawa Marunda Cluster C, Cilincing, Jakarta Utara, sejak pertengahan 2025. Proses ini dipercepat dari rencana awal 2026 menyusul kajian BRIN tahun 2021 yang menyatakan struktur bangunan tidak layak huni. Sekitar 60-70% pekerjaan pembongkaran telah rampung, tanpa hambatan relokasi warga yang sudah dipindahkan ke Rusun Nagrak dan Padat Karya.

Cari berita serupa