Curi Motor di Kelapa Gading, Dua Remaja Jual Hasil Curian Rp 1,3 Juta
Polsek Kelapa Gading mengamankan dua remaja, A (17) dan MM (19), atas dugaan pencurian motor di sebuah restoran di Jalan Boulevard, Kelapa Gading. Peristiwa terjadi Mei 2025, dan pelaku ditangkap pada 21-22 Oktober 2025. Motor korban DW (18) dicuri saat diparkir. Pelaku menjual motor tersebut seharga Rp 1,3 juta di Tanjung Priok dan uangnya dipakai untuk kebutuhan sehari-hari.
Berita Terbaru

Game Horor Terbaik 2025: Cronos Tawarkan Demo dan Diskon Halloween

Drama El Clasico: Vinicius Junior Ngamuk Saat Ditarik Keluar Lapangan

Sengketa Ijazah Jokowi: Pemohon Minta KPU Dihadirkan di Sidang

Tur Asia Trump: Mediasi Damai Thailand-Kamboja, Selamatkan Jutaan Nyawa

Azia Riza Nekat Jadi Chef, Bikin Kaget Dapur Restoran Jepang

Menkeu Purbaya Setuju Jokowi: Whoosh Bukan Sekadar Laba, Atasi Kerugian Macet

Mau Konten TikTok Viral? iPhone 17 Pro Jadi Senjata Rahasia Para Kreator

7 Pembalap MotoGP AS: 15 Gelar Juara Dunia, Ungguli Spanyol!

DPD RI Gelar DPD Award Perdana, Apresiasi Tokoh Daerah Berkontribusi

Kecelakaan Pesawat di Kenya: 11 Orang Tewas, Mayoritas Turis Asing
