Australia Pindahkan Ratusan Mantan Napi ke Nauru: Atasi Kebuntuan Hukum
Pemerintah Australia telah memulai pemindahan ratusan imigran ke negara kepulauan Nauru. Para imigran ini adalah mantan narapidana kasus serius yang visa mereka dicabut, namun tidak dapat dideportasi karena risiko di negara asal. Keputusan ini diambil setelah Mahkamah Tinggi Australia menyatakan penahanan tanpa batas waktu tidak sah, memaksa pemerintah mencari solusi untuk meredakan kemarahan publik atas pembebasan mereka. Menteri Dalam Negeri Tony Burke mengonfirmasi pemindahan pertama telah dilakukan.
Berita Terbaru

Xiaomi Siapkan Ponsel Baterai 9.000 mAh, Mirip Power Bank?

Nova Arianto Pantau Calon Lawan Timnas U-17 di Piala Dunia

Gibran Apresiasi Projo Gabung Gerindra: Relawan Wajib Menginduk ke Presiden

David Beckham Kini Resmi Bergelar Sir, Diberi Raja Charles III

Yura Yunita: Dari Analis Kimia hingga Nusakambangan, Kisah Perjalanan Tak Terduga

UMP 2026: Pengusaha Desak Pemerintah Prioritaskan Lapangan Kerja

Oppo A6 Pro November: Harga Stabil, Cek Varian 4G dan 5G

Marc Marquez Absen MotoGP 2025, Bonus Rp47 Miliar Sudah di Tangan!

Menkumham: Daftarkan Lagu ke PDLM, Perlindungan Hukum Karya Cipta Kian Kuat

Dick Cheney, Arsitek Perang Irak, Meninggal Dunia di Usia 84 Tahun
