Australia Pindahkan Ratusan Mantan Napi ke Nauru: Atasi Kebuntuan Hukum

www.kompas.com

Pemerintah Australia telah memulai pemindahan ratusan imigran ke negara kepulauan Nauru. Para imigran ini adalah mantan narapidana kasus serius yang visa mereka dicabut, namun tidak dapat dideportasi karena risiko di negara asal. Keputusan ini diambil setelah Mahkamah Tinggi Australia menyatakan penahanan tanpa batas waktu tidak sah, memaksa pemerintah mencari solusi untuk meredakan kemarahan publik atas pembebasan mereka. Menteri Dalam Negeri Tony Burke mengonfirmasi pemindahan pertama telah dilakukan.

Cari berita serupa