Menkeu Purbaya: Masih Pelajari Aturan Pinjaman Pusat ke Daerah dan BUMN

finance.detik.com

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menanggapi aturan baru yang memungkinkan pemerintah pusat memberikan pinjaman kepada pemerintah daerah, BUMN, dan BUMD. Purbaya menyatakan masih mendalami detail kebijakan tersebut, termasuk bentuk pinjaman apakah berupa surat utang jangka pendek atau panjang. Ia menilai pinjaman ini dibutuhkan untuk pendanaan awal tahun dan tidak akan menciptakan ketergantungan. Kebijakan ini diproses sebelum ia menjabat.

Cari berita serupa