Menkeu Purbaya Bingung Soal Aturan Utang Pemda dari APBN
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengaku belum memahami detail Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 38 Tahun 2025 yang dikeluarkan Presiden Prabowo Subianto. PP ini mengizinkan pemerintah daerah, BUMN, dan BUMD meminjam dana dari APBN. Purbaya berjanji akan mempelajari lebih lanjut, namun yakin aturan ini tidak akan menciptakan ketergantungan utang bagi pemda.
Berita Terbaru

Jet Supersonik X-59 NASA Terbang Senyap, Buka Era Baru Penerbangan Komersial

Bryan Mbeumo Ubah Keraguan Rooney, Jadi Solusi Lini Depan MU

Prabowo dan Dasco Bertemu Empat Mata, Bahas Politik dan Program Strategis

Trump: Israel Berhak Serang Gaza Usai Tentara Tewas

Azia Riza: Banana Boat Bikin Jerit, Tapi Tetap Seru Sampai Akhir!

Bank bjb Catatkan Kinerja Positif 2025, Aset Tembus Rp215,9 T

Terungkap! Jembatan Gas Raksasa Dua Kali Lebar Bima Sakti Ditemukan

Juventus Pecat Igor Tudor, Patrice Evra Kritik Pedas Pemain

Pengacara Terdakwa Minta Dibebaskan, Aset Disita di Kasus Suap Hakim

Kontras: Trump Terima Mahkota Silla, Warga AS Demo 'No Kings'
