KTP Disalahgunakan Pinjol? Cek Status Anda di SLIK OJK Sekarang!

Masyarakat diimbau waspada terhadap penyalahgunaan Kartu Tanda Penduduk (KTP) untuk pinjaman online (pinjol) yang marak terjadi, bahkan tanpa verifikasi wajah. Untuk mengetahui apakah KTP Anda disalahgunakan, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyediakan layanan pengecekan melalui Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) OJK. Proses ini dapat dilakukan secara online melalui situs idebku.ojk.go.id atau aplikasi iDebku OJK dengan menyiapkan KTP dan foto diri.
Berita Terbaru

Samsung: AI Hanya Alat Bantu, Interaksi Manusia Tak Tergantikan

Aturan 2 Musim INEOS: Manuel Ugarte Terancam Didepak dari Manchester United

Pemprov Jabar Uji Coba WFH ASN, Pelayanan Publik Dijamin Aman

Venezuela Klaim Gagalkan Operasi CIA Picu Perang Karibia

Nikita Mirzani Divonis 4 Tahun, Reza Gladys: Integritas Produk Terbukti!

Menkeu Purbaya Wanti-wanti: Rp200 Triliun Dana Pemerintah Rawan Moral Hazard Bankir

Elon Musk Resmi Luncurkan Grokipedia, Ensiklopedia AI Penantang Wikipedia

Rafael Leao: Potensi Besar, Gol Stagnan di Milan, Allegri Tetap Percaya

Ketua Bawaslu Anggap Janggal Laporan Korupsi: BPK Beri WTP, Data Mana?

Tiga Warga Palestina Tewas: Israel Lancarkan Serangan Udara di Jenin