KTP Disalahgunakan Pinjol? Cek Status Anda di SLIK OJK Sekarang!

www.cnbcindonesia.com

image cover

Masyarakat diimbau waspada terhadap penyalahgunaan Kartu Tanda Penduduk (KTP) untuk pinjaman online (pinjol) yang marak terjadi, bahkan tanpa verifikasi wajah. Untuk mengetahui apakah KTP Anda disalahgunakan, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyediakan layanan pengecekan melalui Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) OJK. Proses ini dapat dilakukan secara online melalui situs idebku.ojk.go.id atau aplikasi iDebku OJK dengan menyiapkan KTP dan foto diri.