Kabar Buruk Pekerja: BSU Tahap Dua Resmi Ditiadakan, Ini Kata Menaker
Menteri Ketenagakerjaan Yassierli secara resmi menyatakan bahwa program Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahap kedua tidak akan dilanjutkan. Sekitar 15 juta penerima telah menerima BSU tahap pertama sebesar Rp 600 ribu yang disalurkan sekaligus pada Juni 2025. Keputusan ini didasarkan pada Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 5 Tahun 2025. Yassierli juga menegaskan belum ada arahan dari Presiden Prabowo Subianto terkait kelanjutan BSU.
Berita Terbaru

ATSI Pantau Kajian Komdigi: Internet Satelit Langsung ke Ponsel

Manchester United Tepis Rumor Rekrut Kevin Filling, Ini Alasannya

Prabowo Restui Ditjen Pesantren, Kemenag Usulkan 5 Direktorat

Dampak Krisis Iklim: Kesehatan Manusia Terancam, Kematian Akibat Panas Melonjak

Della Sabrina Khawatir, Irfan Hakim Justru Sakit Saat Tak Ada Pekerjaan

Komisaris Pertamina Pastikan Kualitas BBM di SPBU Sepaku, Libatkan Tim Serv-Q

Penjualan iPhone 17 Melejit, Tapi Model Air Kurang Laku?

Inter Milan Kalahkan Fiorentina 3-0, Chivu Puji Kesabaran Tim

Tito Karnavian Desak Pemda, Percepat Lahan Kopdeskel Merah Putih

Malaysia Teguh Larang Ekspor Logam Tanah Jarang Mentah, Prioritaskan Nilai Tambah
