Kabar Buruk Pekerja: BSU Tahap Dua Resmi Ditiadakan, Ini Kata Menaker

finance.detik.com

Menteri Ketenagakerjaan Yassierli secara resmi menyatakan bahwa program Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahap kedua tidak akan dilanjutkan. Sekitar 15 juta penerima telah menerima BSU tahap pertama sebesar Rp 600 ribu yang disalurkan sekaligus pada Juni 2025. Keputusan ini didasarkan pada Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 5 Tahun 2025. Yassierli juga menegaskan belum ada arahan dari Presiden Prabowo Subianto terkait kelanjutan BSU.

Cari berita serupa