Ekspor Udang ke AS Terhenti, KKP Wajibkan Sertifikasi Bebas Radioaktif
Ekspor udang dan seafood Indonesia ke Amerika Serikat sempat terhenti akibat temuan paparan radioaktif di Cikande, Banten. United States Food and Drugs Administration (US FDA) kini mewajibkan sertifikasi bebas radioaktif untuk produk perikanan Indonesia. Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) telah ditunjuk sebagai otoritas resmi untuk menerbitkan sertifikasi ini, yang sebelumnya belum pernah diterapkan, demi memastikan produk Indonesia tetap bisa menembus pasar AS.
Berita Terbaru

ATSI Pantau Kajian Komdigi: Internet Satelit Langsung ke Ponsel

Manchester United Tepis Rumor Rekrut Kevin Filling, Ini Alasannya

Prabowo Restui Ditjen Pesantren, Kemenag Usulkan 5 Direktorat

Dampak Krisis Iklim: Kesehatan Manusia Terancam, Kematian Akibat Panas Melonjak

Della Sabrina Khawatir, Irfan Hakim Justru Sakit Saat Tak Ada Pekerjaan

Komisaris Pertamina Pastikan Kualitas BBM di SPBU Sepaku, Libatkan Tim Serv-Q

Penjualan iPhone 17 Melejit, Tapi Model Air Kurang Laku?

Inter Milan Kalahkan Fiorentina 3-0, Chivu Puji Kesabaran Tim

Tito Karnavian Desak Pemda, Percepat Lahan Kopdeskel Merah Putih

Malaysia Teguh Larang Ekspor Logam Tanah Jarang Mentah, Prioritaskan Nilai Tambah
