2025/10/28/ekonomi/

DKI Jakarta Resmi Beri Diskon PBB-P2, Hingga 100% untuk Siapa?

sekitar 10 jam yang lalu

www.cnnindonesia.com

image cover

Pemprov DKI Jakarta resmi memberlakukan Kepgub Nomor 857 Tahun 2025 tentang pengurangan dan pembebasan PBB-P2. Aturan ini memberikan keringanan pajak melalui diskon otomatis hingga 75% untuk rumah sakit nirlaba dan sekolah swasta, serta diskon permohonan hingga 100% bagi masyarakat berpenghasilan rendah dan objek pajak terdampak bencana, berlaku surut sejak 27 Agustus 2025.

KepgubPajakPemprov DKI JakartaPBB-P2Diskon PajakPajak Bumi Bangunan

Berita Terbaru

Vivobook S14: Laptop AI Tipis-Ringan ASUS, Produktivitas Seharian

Vivobook S14: Laptop AI Tipis-Ringan ASUS, Produktivitas Seharian

Vinicius Junior Ngamuk Diganti, Eks Pemain Madrid: Kendalikan Emosi!

Vinicius Junior Ngamuk Diganti, Eks Pemain Madrid: Kendalikan Emosi!

Cegah Jemaah Hilang, DPR Usul Kartu Nusuk Dibagikan di Indonesia

Cegah Jemaah Hilang, DPR Usul Kartu Nusuk Dibagikan di Indonesia

Trump Ajak PM Takaichi ke Kapal Induk, Incar Investasi USD 550 M

Trump Ajak PM Takaichi ke Kapal Induk, Incar Investasi USD 550 M

Nikita Mirzani Divonis 4 Tahun Penjara: Pihak Reza Gladys Bersyukur

Nikita Mirzani Divonis 4 Tahun Penjara: Pihak Reza Gladys Bersyukur

Menteri ESDM Apresiasi Kontribusi Pengusaha, Target Lifting Minyak Tercapai

Menteri ESDM Apresiasi Kontribusi Pengusaha, Target Lifting Minyak Tercapai

KORIKA: AI Bukan Solusi Semua Masalah, Berpikir Kritis Tetap Kunci

KORIKA: AI Bukan Solusi Semua Masalah, Berpikir Kritis Tetap Kunci

Manchester United: Laju Positif Berlanjut, Forest Jadi Korban Berikutnya?

Manchester United: Laju Positif Berlanjut, Forest Jadi Korban Berikutnya?

Cak Imin: Setahun Kemenko PM, Jutaan Keluarga Miskin Rasakan Manfaat

Cak Imin: Setahun Kemenko PM, Jutaan Keluarga Miskin Rasakan Manfaat

Arab Saudi Bangun Stadion "Di Atas Langit", Siap Sambut Piala Dunia 2034

Arab Saudi Bangun Stadion "Di Atas Langit", Siap Sambut Piala Dunia 2034

Modal image