Cek Rekening! Gaji Pensiunan PNS Cair November 2025 Sesuai PP 8/2024

www.metrotvnews.com

Pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS) akan menerima pencairan gaji pada November 2025, memberikan kelegaan finansial di penghujung tahun. Besaran gaji ini ditetapkan berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 8 Tahun 2024, dengan rincian mulai dari Golongan Ia hingga IVa, berkisar antara Rp 1.748.100 hingga Rp 4.200.000. Kabar ini memungkinkan para pensiunan untuk lebih mudah mengatur kebutuhan hidup mereka.

Cari berita serupa