Umrah Mandiri Resmi Legal, Kemenag Siapkan Aturan Perlindungan Jemaah

Kementerian Haji dan Umrah telah memastikan bahwa pelaksanaan umrah mandiri kini legal dan akan dilindungi oleh negara. Untuk mengatur tata laksananya, Kementerian sedang menyiapkan Peraturan Menteri sebagai aturan turunan dari Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2025. Wakil Menteri Haji dan Umrah, Dahnil Anzar Simanjuntak, menyatakan bahwa legalisasi ini adalah keniscayaan dan bertujuan melindungi jemaah, meskipun ada kekhawatiran dari asosiasi penyelenggara umrah.
Berita Terbaru

FFWS Global Finals: Juara Bertahan Fluxo Akui Kekuatan RRQ

Juventus Siap Bajak Malo Gusto dari Chelsea Januari 2026

Wamenhan Tegaskan: Indonesia Belum Resmi Beli Rudal BrahMos India

Militer AS Mengepung Venezuela di Karibia, Ada Agenda Tersembunyi?

Vonis Nikita Mirzani: Berharap Keadilan di Hari Sumpah Pemuda

Penumpang LRT Jabodebek Viral Jalan di Lintasan, KAI: Evakuasi Aman

Arab Saudi Tinggalkan Minyak, Fokus Jadi Pusat AI Dunia

Man City Uji Kedalaman Skuad, Guardiola Waspada Kejutan Swansea

Anggota KKB Dugi Telenggen Ditangkap, Akui Tembak Polisi dan Warga

Turkiye & Inggris Resmi Sepakati Pembelian Jet Typhoon Rp 177 Triliun