Rp 200 M: LBH Pers Soroti Kejanggalan Gugatan Amran Sulaiman ke Tempo

image cover

Menteri Pertanian Amran Sulaiman menggugat majalah Tempo senilai lebih dari Rp 200 miliar terkait sampul berita "Poles-poles Beras Busuk". LBH Pers menemukan kejanggalan dalam proses Dewan Pers yang mendahului gugatan tersebut. Mustafa Layong dari LBH Pers menyatakan Amran tidak pernah terlibat langsung dalam proses Pernyataan, Penilaian, dan Rekomendasi (PPR), melainkan seorang ASN Kementan bernama Wahyu Indarto yang hadir tanpa mewakili Amran.