Menteri PPPA Desak Anggota TNI Kasus Pidana Umum Diproses di Peradilan Umum

Menteri PPPA Arifah Fauzi mendorong agar anggota TNI yang terlibat kasus pidana umum diproses di peradilan umum, bukan peradilan militer. Hal ini menanggapi vonis ringan 10 bulan penjara untuk Sertu Riza Pahlivi dalam kasus tewasnya pelajar 15 tahun di Deli Serdang. Menurut UU TNI, pelanggaran pidana umum seharusnya diadili di peradilan umum.
Berita Terbaru

FFWS Global Finals: Evos Divine & RRQ Kazu Ungkap Lawan Terberat Mereka

Media Vietnam Antusias Sambut FIFA ASEAN Cup, Kalahkan Piala AFF?

Sidang Ijazah Gibran: Tergugat Absen, Alasan E-court

Paul Biya, 92, Pimpin Kamerun Hingga Hampir 100 Tahun

Co-Parenting Acha Septriasa: Brigia Dewasa Hadapi Perpisahan Orang Tua

Pemerintah Targetkan Tanjung Banon Jadi Contoh Nasional Transmigrasi

Komdigi Susun Renstra 2025-2029, Targetkan Lonjakan Indeks Digital Nasional

Gary Neville: Ada 'Virus' di Liverpool, Pemain Ini Sebaiknya Jangan Diturunkan Lagi

KPK: Tak Ada Unsur Pidana dalam Pengadaan Lahan RS Sumber Waras

Anwar Ibrahim: Malaysia Siap Bergabung Misi Perdamaian PBB ke Gaza