KPK Usut Jual Beli Kuota Haji di Kemenag, Belum Ada Tersangka

KPK masih menyelidiki dugaan korupsi jual beli kuota haji di Kementerian Agama, fokus pada penelusuran jejak transaksi oleh PIHK. Kasus ini bermula dari pembagian 20 ribu kuota haji tambahan yang tidak sesuai aturan, di mana seharusnya 92% untuk haji reguler namun dibagi rata 50% untuk haji reguler dan khusus. Sejumlah pejabat Kemenag dan penyedia jasa travel umroh telah diperiksa.
Berita Terbaru

Mahasiswa 18 Tahun Raup Rp23 Miliar per Bulan dari Aplikasi AI

Meski Menang Beruntun, Peluang MU Juara Premier League Hanya 0,8 Persen?

Jakarta Hadapi Krisis Lahan Makam, 69 TPU Penuh

Jusuf Kalla Ajak AS Berani Hentikan Perang, Bangun Perdamaian Global

Keluarga Britney Spears Panik, Pertimbangkan Kembali Perwalian Usai Ngebut

Shopee Jagoan UMKM: Finalis Diuji Kemampuan Pitching Investor dalam 60 Detik

Google Gemini Kini Bisa Bikin Presentasi Otomatis, Gratis!

Racikan Ajaib Amorim: Luke Shaw Kunci Kebangkitan Lini Tengah MU

Purbaya: Belanja Negara Digenjot Awal Tahun 2026, Pakai Surat Utang Pendek

Putin Umumkan Rudal Nuklir 'Unik' Sukses Diuji, Trump Menyindir