KPK: Penyelidikan Lahan RS Sumber Waras Dihentikan, Tak Ada Unsur Pidana

nasional.sindonews.com

image cover

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menghentikan penyelidikan dugaan korupsi pengadaan lahan Rumah Sakit Sumber Waras. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyatakan tidak ditemukan unsur pidana karena proses pengadaan telah sesuai prosedur dan legal formil. Pemprov DKI Jakarta berencana memanfaatkan lahan tersebut untuk pembangunan rumah sakit, dan KPK siap memberikan pendampingan jika diperlukan.