BPJPH Gelar Konsultasi Publik, Evaluasi 11 Tahun UU Jaminan Produk Halal

Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) berkolaborasi dengan Kementerian Hukum dan Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) mengadakan Konsultasi Publik di UIN Sunan Kalijaga, Yogyakarta. Acara ini bertujuan memantau dan meninjau pelaksanaan Undang-Undang Jaminan Produk Halal (UU JPH) yang telah berjalan 11 tahun. Sekretaris Utama BPJPH, Muhammad Aqil Irham, menyatakan pentingnya evaluasi berkala untuk menjaga relevansi dan adaptasi UU JPH terhadap dinamika masyarakat dan industri, dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan.
Berita Terbaru

CEO Groq: Arab Saudi Pusat Infrastruktur AI Dunia, Unggul Berkat Energi

Insiden Carvajal-Yamal Usai El Clasico, Timnas Spanyol Terpecah?

Pemerintah: PLTN Bukan Opsi Terakhir, Kunci Ketahanan Energi Nasional

KBRI Astana Gelar ASEAN Badminton 2025, Perkuat Diplomasi dan Persahabatan

Sophie Turner dan Chris Martin Dikabarkan Pacaran Usai Sama-sama Putus

Hari Listrik Nasional ke-80: Refleksi Sejarah dan Komitmen PLN untuk Energi Bersih

AS dan Cina Sepakati Final Nasib TikTok, Trump-Xi Siap Teken

Aprilia Ungkap Rahasia Juara MotoGP: 70% Pebalap, 30% Motor

Menkeu Purbaya: Kejar Ekonomi Riil, Underground Economy 'Zero Result'

Paul Biya, 92 Tahun, Kembali Pimpin Kamerun: Periode ke-8 Tanpa Kampanye Fisik