BPJPH Gelar Konsultasi Publik, Evaluasi 11 Tahun UU Jaminan Produk Halal

nasional.kompas.com

image cover

Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) berkolaborasi dengan Kementerian Hukum dan Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) mengadakan Konsultasi Publik di UIN Sunan Kalijaga, Yogyakarta. Acara ini bertujuan memantau dan meninjau pelaksanaan Undang-Undang Jaminan Produk Halal (UU JPH) yang telah berjalan 11 tahun. Sekretaris Utama BPJPH, Muhammad Aqil Irham, menyatakan pentingnya evaluasi berkala untuk menjaga relevansi dan adaptasi UU JPH terhadap dinamika masyarakat dan industri, dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan.