Pengadilan Gaza: Israel Terbukti Lakukan Genosida, Barat Turut Bertanggung Jawab

Pengadilan Gaza, sebuah tribunal tidak resmi yang didirikan di London dan bersidang di Istanbul, telah mengeluarkan putusan akhirnya. Tribunal yang dipimpin Richard Falk ini menyatakan Israel melakukan genosida di Gaza, termasuk kejahatan seperti penghancuran properti, penolakan makanan, dan penargetan jurnalis. Mereka merekomendasikan agar Israel dan pendukung Barat dimintai pertanggungjawaban serta Israel diskors dari organisasi internasional seperti PBB.
Berita Terbaru

CEO Groq: Arab Saudi Pusat Infrastruktur AI Dunia, Unggul Berkat Energi

Insiden Carvajal-Yamal Usai El Clasico, Timnas Spanyol Terpecah?

Pemerintah: PLTN Bukan Opsi Terakhir, Kunci Ketahanan Energi Nasional

KBRI Astana Gelar ASEAN Badminton 2025, Perkuat Diplomasi dan Persahabatan

Sophie Turner dan Chris Martin Dikabarkan Pacaran Usai Sama-sama Putus

Hari Listrik Nasional ke-80: Refleksi Sejarah dan Komitmen PLN untuk Energi Bersih

AS dan Cina Sepakati Final Nasib TikTok, Trump-Xi Siap Teken

Aprilia Ungkap Rahasia Juara MotoGP: 70% Pebalap, 30% Motor

Menkeu Purbaya: Kejar Ekonomi Riil, Underground Economy 'Zero Result'

Paul Biya, 92 Tahun, Kembali Pimpin Kamerun: Periode ke-8 Tanpa Kampanye Fisik