Pengadilan Gaza: Israel Terbukti Lakukan Genosida, Barat Turut Bertanggung Jawab

international.sindonews.com

image cover

Pengadilan Gaza, sebuah tribunal tidak resmi yang didirikan di London dan bersidang di Istanbul, telah mengeluarkan putusan akhirnya. Tribunal yang dipimpin Richard Falk ini menyatakan Israel melakukan genosida di Gaza, termasuk kejahatan seperti penghancuran properti, penolakan makanan, dan penargetan jurnalis. Mereka merekomendasikan agar Israel dan pendukung Barat dimintai pertanggungjawaban serta Israel diskors dari organisasi internasional seperti PBB.