Wamenaker Dorong BUMN Kembali ke Amanat Konstitusi, Utamakan Kesejahteraan

www.cnnindonesia.com

Wakil Menteri Ketenagakerjaan Afriansyah Noor mendorong BUMN untuk memperkuat perannya sebagai penggerak ekonomi nasional yang berkeadilan dan berpihak pada kesejahteraan rakyat. Dalam Seminar Nasional Forum Komunikasi Sekar BUMN 2025, ia menekankan BUMN harus menjalankan amanat Pasal 33 UUD 1945, tidak hanya mengejar pertumbuhan, tetapi juga pemerataan dan kemakmuran bersama. Afriansyah juga menyoroti pentingnya peningkatan kualitas SDM dan penerapan Hubungan Industrial Pancasila.

Cari berita serupa