Kemenag Bentuk Satgas Pencegahan Kekerasan, Jamin Pesantren Ramah Anak

Menteri Agama Nasaruddin Umar mengumumkan pembentukan Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan sebagai wujud komitmen Kemenag dalam mengembangkan pesantren ramah anak. Inisiatif ini didukung oleh serangkaian regulasi, seperti KMA Nomor 91 Tahun 2025, yang bertujuan memperkuat upaya pencegahan kekerasan di lembaga pendidikan keagamaan.
Berita Terbaru

Ketua Dewan Tesla: Elon Musk Hengkang Jika Gaji USD 1 Triliun Ditolak

Son Heung-min Berpeluang Kembali ke Eropa, AC Milan Jadi Destinasi?

Tito Karnavian: Daerah Wajib Efisiensi Belanja, Kejar Pendapatan, Selaraskan Program Pusat

Petani Kepiting Berbulu Yangcheng Hadapi Ancaman Iklim, Panen Terancam Gagal

Nikita Mirzani Bak Model di Sidang Putusan Pemerasan dan TPPU

RUPSLB BTN: UUS Resmi Pisah, Lahirkan Bank Syariah Nasional

Bnetfit dan Linknet Resmi Kolaborasi, Dorong Internet Cepat via Open Access

FIFPRO World 11 2025: 26 Nominasi Siap Bikin Pemilih Pusing

Indonesia Nol Impor Beras 2025, Zulhas: Stok Bulog Melimpah, Petani Makmur

Lithuania Izinkan Tembak Jatuh Balon Penyelundup Belarus, Pertimbangkan Pasal 4 NATO