Tribunal Gaza: Israel Lakukan Genosida di Gaza, Komunitas Internasional Diminta Bertindak

www.metrotvnews.com

image cover

Tribunal Gaza pada Minggu, 26 Oktober 2025, mengeluarkan putusan akhir yang menyatakan Israel telah melakukan genosida terhadap warga Palestina di Jalur Gaza. Putusan ini disampaikan setelah sidang publik empat hari di Istanbul, di mana para ahli dan saksi memaparkan bukti kejahatan sistematis. Tribunal menyerukan komunitas internasional untuk segera mengambil langkah menghentikan genosida, menegaskan bahwa ini adalah tanggapan masyarakat sipil terhadap impunitas dan menjadi arsip berharga tentang kebenaran.