Dana Pemda Rp 234 Triliun Mengendap, DPR Desak Percepat Ekonomi Daerah

Dana pemerintah daerah sebesar Rp 234 triliun masih mengendap di perbankan per September 2025. Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun, mendesak Pemda segera mengoptimalkan anggaran ini. Penggunaan dana yang cepat dan tepat diharapkan dapat mendorong pertumbuhan ekonomi lokal, meningkatkan layanan publik, dan menciptakan lapangan kerja, sesuai amanat UU Nomor 1 Tahun 2022.
Berita Terbaru

Pemerintah Suntik Dana Rp20 T, Iuran BPJS Kesehatan Aman Sampai 2026

Dewa United Gagal Menang Lawan 10 Pemain Phnom Penh Crown

Cak Imin: Video AI Negatif Ancaman Serius bagi Pesantren

Prancis Siap Kirim Pasukan ke Ukraina Tahun Depan, Jamin Keamanan

Atap Lapangan Padel Jakarta Ambruk Diterjang Angin Kencang

Goldman Sachs: Negara Berkembang Akan Dominasi Ekonomi Dunia 2075

iPhone Layar Lipat Apple Siap Guncang Pasar Ponsel 2026?

Fajar/Fikri Gagal Juara French Open, Ditaklukkan Ganda Nomor 1 Dunia

Cak Ofi: Operasi BNN Komjen Suyudi Bukti Negara Hadir Berantas Narkoba

WNI Bunuh Istri di Singapura, Terancam Hukuman Mati Minta Diadili di RI