Dana Pemda Rp 234 Triliun Mengendap, DPR Desak Percepat Ekonomi Daerah

finance.detik.com

image cover

Dana pemerintah daerah sebesar Rp 234 triliun masih mengendap di perbankan per September 2025. Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun, mendesak Pemda segera mengoptimalkan anggaran ini. Penggunaan dana yang cepat dan tepat diharapkan dapat mendorong pertumbuhan ekonomi lokal, meningkatkan layanan publik, dan menciptakan lapangan kerja, sesuai amanat UU Nomor 1 Tahun 2022.