KPK Telusuri Aliran Uang Pemerasan RPTKA, Pejabat Kemnaker Diperiksa

news.okezone.com

image cover

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) intensif menelusuri aliran uang hasil dugaan pemerasan pengurusan Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker). Tim penyidik memeriksa atase Tenaga Kerja Perwakilan RI di Kuala Lumpur, Harry Ayusman, untuk mengungkap dugaan suap dari agen TKA. Sejauh ini, KPK telah menetapkan delapan tersangka dalam kasus ini.